MAJALENGKA –
Randi Adis Fermana, pemuda kelahiran 4 Juli 1996 menjadi anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Di usianya yang baru23 tahun, Randi menjadi salah satu calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai PDI Perjuangan.
Di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Randi bertarun meraih suara di dapil V yang meliputi Kecamatan Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih, Talaga dan Cikijing.
Melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat No 171.3/kep.574-mksn/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD Kabupaten Majalengka 2014/2019 dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Majalengka 2019/2024 Randi bersama 14 caleg PDIP terpilih lainnya di lima dapil diambil sumpahnya pada Kamis (29/8).
Saat ditemui, Randi mengaku motivasi dirinya maju pada kontestasi Pileg 2019 adalah ingin memotivasi anak-anak muda seusianya untuk berkiprah di dunia politik yang selam ini kurang begitu diminati kalangan muda. “Berharap menjadi percontohan bagi anak muda lain,” ujarnya usai mengucap sumpah jabatan.
Bukan hanya itu, ia juga ingin berkontribusi bagi masyarakat Majalengka dengan memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat. (Oki)