KUNINGAN –
Menjelang pelantikan Anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024, rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk penentuan Ketua DPRD Kuningan hingga kini belum turun. Bahkan, kapan rekomendasi itu akan diturunkan juga masih belum jelas apakah sebelum atau sesudah pelantikan anggota dewan.
“Ya sekarang tinggal nunggu DPP, saya belum tahu apakah sudah ada atau belum, itu wilayah DPP bukan wilayah kita,” kata Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, Jumat (6/9).
Apakah rekomendasi itu akan turun sebelum pelantikan dewan atau sesudah, Rana tidak bisa memastikan. Sebab sekali lagi, bahwa kapan rekomendasi itu diterbitkan adalah ranah pengurus pusat.
“Sekali lagi saya tidak bisa melampaui apa yang menjadi kewenangan DPP partai. Apakah nanti rekomendasi turun setelah pelantikan dewan juga tidak masalah,” ujarnya.
Namun menurutnya, paling penting adalah pada saat pengesahan Tata Tertib DPRD hingga penetapan Pimpinan DPRD telah selesai, baru beranjak ke penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Nanti itu kan pelantikan, kemudian dibentuk Tata Tertib DPRD apakah ada perubahan atau tidak, acuannya juga sudah jelas sesuai dengan payung hukum diatasnya seperti apa,” terangnya.
Terkait Ketua Dewan Sementara, lanjutnya, sesuai dengan keputusan rapat DPC PDIP Kuningan telah ditetapkan yakni Nuzul Rachdy.
“Iya Pak Zul ketua dewan sementara, itu sesuai rapat keputusan DPC ya. Kalau ketua dewan sementara itu dipilih oleh rapat internal partai atau pleno DPC PDIP,” imbuhnya.
Apakah dipilihnya Nuzul Rachdy sebagai ketua dewan sementara menjadi sinyal kuat terekomendasi menjadi Ketua DPRD Kuningan periode mendatang, Rana beranggapan, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
“Ya bisa jadi, tapi kita nunggu DPP deh, kan saya tidak boleh melampaui, nanti melampaui DPP jadi salah kan. Semua yang diusulkan juga berpengalaman, semua bertalenta, semua punya kemampuan, Insya Allah bisa lebih baik kedepan,” pungkasnya.(Andri)