INDRAMAYU –
Ribuan massa salah satu calon kepala Desa Tersana Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu mengepung kantor kepala desa setempat,Jumat (8/12).
Mereka menuntut agar pemilihan Kepala Desa Tersana tetap dilanjutkan dengan tiga calon yang sudah ditetapkan oleh panitia lokal.Tuntutan ini,menyusul salah satu calon kepala desa nomor urut tiga,Bori meninggal dunia pada Jumat (8/12).
Massa pendukung almarhum Bori, datang ke kantor Desa Tersana dengan membentangkan sejumlah spanduk yang bertulisan agar pemilihan pemilihan kepala (pilkades) tetap dilaksanakan dengan komposisi tiga calon.
” Kami Ingin proses pemilihan pilkades didesa tersana ini dengan format tiga calon, sesuai yang sudah ditetapkan ,” kata salah satu warga Desa Tersana , Jiahul Haq.
Kondisi ini, mengingat dalam tahapannya diikuti oleh tiga calon.
“Jadi kami minta Calon kades nomor 3 ini jangan dicoret dan tetap diikutsertakan dalam pilkades pada tanggal 13 Desember nanti,” ungkapnya.
Pilkades Tersana diikuti oleh tiga calon yakni calon nomor satu H. Badullah, nomor dua yakni Kuseri dan nomor tiga,Bori.
Seperti diketahui, calon kades Bori meninggal dunia pada Jumat (8/12) sekitar pukul 07.00 WIB usai mengelar kampanye terbuka bersama ribuan pendukungnya.
Informasi yang di himpun di lokasi, Bori meninggal dunia akibat serangan jantung.
Menurut jiahul,selain tidak di coret dan tetap diikut sertakan dalam pemilihan kepala desa, masyarakat pun mengharapkan agar pasangan nomor urut tiga ini digantikan oleh ahli warisnya.
Sementara itu. Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dr.H Dudung Indra Ariska mengatakan mengenai persoalan di Desa Tersana kecamatan Sukagumiwang, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi. Pihaknya pun akan duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut dengan masyarakat.
“Dalam regulasi yang ada, ketika calon kuwu itu tiga, kemudian ada calon yang meninggal dunia, maka diperbolehkan melakukan pendaftaran ulang, namun demikian kita akan membahasnya lebih lanjut nanti,”ujarnya
Sementara itu, Anggota DPRD Indramayu. H. Muhaemin yang saat itu datang di lokasi mengatakan pihaknya tidak mau berasumsi terlebih jauh mengenai persoalan tersebut terkait tuntutan masyarakat yang ingin tetap memunculkan nomor urut tiga walaupun sudah meningggal dunia.
“ Kita nanti lihat peraturan daerah dan Peraturan bupati seperti bagaimana ketika salah satu calon kades meninggal dunia.Haknya seperti apa dan bagaimana aturanya, nanti kita akan bahas, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerapan aturan,” ungkapnya.(tomi indra)