CIREBON –
Penemuan benda-benda misterius di proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon dipastikan tidak akan mengganggu. Pembangunan proyek tetap berjalan seperti biasa sesuai rencana bahkan ditargetkan selesai akhir tahun 2019.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis setelah meninjau langsung temuan benda-benda tersebut. Menurut Azis, jika proyek pengerjaan dihentikan sementara maka akan sulit karena berdampak pada kepentingan masyarakat dan pertanggungjawaban kepada pemerintah.
“Jika pembangunan berhenti, risiko yang diterima oleh pemerintah cukup besar,” katanya, Senin (23/9/2019).
Azis melanjutkan, jika karena penemuan benda kuno yang belum jelas asal-usulnya proyek revitalisasi dihentikan, maka akan menjadi temuan. “Jika penemuan ini menghentikan proyek waduh celaka, pengaruhnya terhadap laporan BPK,” imbuhnya.
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah seluruh elemen masyarakat memiliki jiwa besar agar mendapat solusi dalam dinamika pembangunan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan.
“Memang kita harus menghargai peninggalan budaya, tapi disisi lain pembangunan harus terus berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan laporan penemuan benda-benda misterius di sekitar Alun-alun Kejaksaan Kota Cirebon yang sedang proses revitalisasi. Benda-benda misterius yang ditemukan di antaranya kendi dan kerangka manusia. (Juan)