CIREBON –
Seorang gadis harus menelan pahitnya kehidupan akibat kehormatannya direnggut oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku berinisial AS (38), warga Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri sebanyak dua kali.
Peristiwa menyedihkan itu terjadi pada Oktober 2017 lalu di saat korban yang masih berusia 14 tahun harus ditinggal pergi ibunya yang menjadi TKW di Malaysia. Dan yang kedua terjadi pada bulan April 2018.
Saat itu korban tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh. Kasus ini ditangani Polres Cirebon, dan korban tengah menjalani trauma healing karena mengalami depresi berat.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terbongkar ketika ibu korban pulang dari Malaysia. “Korban tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh. Ia berani melapor ketika ibunya datang dari Malaysia,” katanya, Jumat (27/9/2019).
Setelah mendapat laporan dari ibu korban, pihaknya langsung mengamankan pelaku di kediamannya. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapat ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
“Pelaku melakukannya secara sadar tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang,” imbuhnya.
Kepada petugas pelaku berkilah jika dirinya khilaf karena tidak tahan menyalurkan nafsu bejatnya. Sementara korban saat ini menjalani trauma healing, karena merasa sangat ketakutan.
“Korban sedang kita tangani, dia merasa ketakutan yang berlebihan akibat mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari sang ayah. Apalagi korban diancam akan dibunuh,” ungkapnya. (Juan)