CIREBON –
Armada pemadam kebakaran (damkar) Kota Cirebon kondisinya mengkhawatirkan. Dari tujuh unit kendaraan damkar hanya dua unit yang layak pakai, sementara sisanya sudah aus ‘termakan’ usia dan kerap mogok ketika digunakan.
Selain armada yang tidak layak, jumlahnya pun masih kurang karena idealnya di setiap Kecamatan ada dia armada yang stand by.
Kepala Dinas Damkar Kota Cirebon Adam Nurudin mengatakan, usia armada damkar sudah lebih dari 15 tahun untuk menunjang tugas dan kecepatan dalam pelayanan masyarakat armada tersebut butuh diremajakan.
“Dari tujuh kendaraan yang layak pakai cuma dua. Karena usianya di atas 15 tahun, kendaraan itu sering mogok ketika digunakan untuk bertugas,” katanya, Jumat (11/10/2019).
Dia melanjutkan, Kota Cirebon terdiri dari lima kecamatan dan idealnya di setiap kecamatan terdapat dua unit kendaraan damkar. “Dari jumlah pun kami masih kekurangan,” imbuhnya.
Namun, kondisi ini sedikit terbantu berkat adanya MoU dengan Kabupaten Cirebon, sehingga kedua daerah ini ketika kebakaran terjadi bisa saling membantu.
“Kami sudah meneken (nota) kesepahaman dengan Kabupaten Cirebon dalam hal penanganan kebakaran,” ujarnya.
Untuk menanggulangi kekurangan armada dan meremajakan kendaraan Damkar, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Provinsi Jawa Barat maupun ke pemerintah pusat.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan pengajuan anggaran untuk armada,” tuturnya.
Sementara, potensi kebakaran di Kota Cirebon cukup tinggi dari September tahun 2018 lalu hingga awal tahun 2019 tercatat sebanyak 163 kasus kebakaran. (Juan)