CIREBON –
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan pria berinisial B pada Minggu (13/10/2019) malam. Setelah diamankan, petugas menggeledah kediamannya di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dari penggeledahan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 buku, sebilah belati, dan foto terduga. B dikenal warganya sebagai pribadi yang sangat tertutup dan sehari-hari berjualan es di salah satu Sekolah Dasar di Kota Cirebon. B beserta anak dan istrinya menempati rumah itu kurang lebih selama satu tahun.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan pengamanan oleh Densus 88 di wilayahnya. “Kami Polres Cirebon Kota hanya melakukan back up,” katanya, Minggu (13/10/2019) malam.
Ia mengatakan, satu orang berinisial B terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun ia belum bisa memastikan lebih jauh keterkaitan jaringan ini atas peristiwa terorisme di Indonesia. “Jaringan JAD. Belum tahu persis terkait yang mana, karena itu nanti dari Densus 88,” ujarnya.
Pihaknya masih mendalami informasi mengenai identitas terduga masih, karena yang bersangkutan dan barang bukti diamankan Densus 88. “Barang bukti dan yang bersangkutan diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Juan)