INDRAMAYU –
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Muyasiroh binti Ruslani (30 tahun), warga Blok Panggang, RT 04, RW 02, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dikabarkan selama 15 tahun hilang kontak dengan keluarganya saat bekerja menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Muscat, Oman.
“Anak saya sudah 15 tahun tidak ada kabar beritanya apakah dia dalam keadaan sehat atau tidak, ini yang membuat keluarga sangat cemas dan selalu memikirkan nasibnya,” ucap ayah kandung Muyasiroh.
Ruslani menceritakan, pada awalnya sekitar awal bulan September 2004 anaknya diajak oleh Udin, merupakan sponsor/calo warga Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dibawa ke Jakarta untuk didaftarkan sebagai PRT ke Luar Negeri.
Kurang lebih satu bulan mengikuti proses, kemudian pada 4 Oktober 2004. Muyasiroh diberangkatkan ke Oman oleh PT Sadera yang beralamat di Jl. Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
“Pada saat itu Muyasiroh masih berumur 15 tahun, belum lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saya sudah sering mendatangi PT Sadera namun hanya dikasih selembar kertas dan disuruh bersabar serta berdoa,” keluhnya.
Senada dengan Ruslani, Masroti, ibu kandung Muyasiroh, mengatakan bahwa anaknya di Oman bekerja pada majikan bernama Habib dan istrinya bernama Sangadah beralamat di Sultanate of Oman, PO. Box 4,ZlP Code 420, Mudhaibi, Muscat.
“Setiap selesai sholat, saya berdoa meminta kepada Allah SWT agar bisa mempertemukan kembali dengan anak saya,” kata ibu anak dua ini dengan mata berkaca-kaca.
Selain meminta kepada Allah SWT, Masroti berharap Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bisa membantu untuk menyampaikan pengaduan ke Pemerintah Indonesia agar bisa membantu untuk menemukan dan memulangkan anaknya ke kampung halamannya di Indramayu.
“Keluarga berharap SBMI Indramayu bisa membantu untuk memulangkan anak saya yang sudah 15 tahun bekerja di Oman belum juga pulang. Saya sudah kangen ingin segera berkumpul kembali dengan Muyasiroh setelah ditinggal pamit bekerja di Luar Negeri,” harapnya.
Sementara itu ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari keluarga Muyasiroh.
“Dalam waktu dekat, kami akan meneruskan pengaduan dari keluarga PMI dengan membuat aduan secara tertulis ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, dengan tembusan ke BNP2TKI, Kemnaker RI, dan KBRI Oman,” pungkasnya. (*)