Next Post

Demi Tato, Pemuda di Cirebon Nekat Rampok Minimarket

 

CIREBON –

Dua pemuda diringkus jajaran Satreskrim Polres Cirebon, setelah keduanya terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan di sejumlah minimarket di Cirebon. Kedua pemuda tersebut berinisial LK dan RF, warga Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Mereka harus menanggung perbuatannya di balik jeruji besi karena telah merugikan minimarket hingga puluhan juta rupiah. Modusnya adalah, saat keadaan sepi pelaku menerobos masuk minimarket mengancam pegawai menggunakan senjata api palsu dan celurit.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, kasi pelaku terungkap berkat penyelidikan mendalam dari rekaman CCTV. “Mereka spesialis. Melakukan aksi pencurian lebih dari dua minimarket,” katanya, Selasa (15/10/2019).

Menurut keterangan pelaku, aksi pencurian dilakukan di dua tempat yakni minimarket di Kabupaten Cirebon dan minimarket di Kota Cirebon.

“Sementara mereka mengaku dua minimarket. Tapi masih kita dalami kemungkinan lainnya,” imbuhnya.

Berbekal informasi bukti dan saksi-saksi termasuk rekaman CCTV, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di Kabupaten Kuningan dan di wikayah Cirebon. “Pelaku kami tangkap di dua tempat berbeda,” ungkapnya.

Sementara, salah satu pelaku LK mengaku menggunakan uang hasil pencurian itu untuk membuat tato. “Uangnya buat bikin tato, sisanya dibagi rata,” katanya. (Juan)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News