INDRAMAYU –
Polres Indramayu memusnahkan 8 ton petasan berbagai jenis di sekitar kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Pecuk Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu,Sabtu (30/12).
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin mengatakan petasan yang musnahkan merupakan hasil sitaan selama tahun 2017.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk pengamanan cipta kondisi jelang tahun baru,”kata dia.
Pasalnya setiap menjelang perayaan tahun baru peredaran petasan cukup marak.(tomi indra)