INDRAMAYU –
Warga dihimbau untuk hati hati ketika hendak menyimpan uang atau barang barang berharganya. Selain ditaruh ditempat yang dianggap aman, juga ketika meninggalkan rumah harus dalam keadaan terkunci. Hal itu guna menghindari terjadinya aksi pencurian.
Di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, seorang pemilik warung kelontong, Taci (23) kehilangan uang sebesar Rp 10 juta, yang disimpan didalam lemari kamarnya. Uang yang ditaruh dalam dompet itu, dicuri saat korban tengah berbelanja barang dagangannya disebuah toko kelontong, tidak jauh dari rumahnya. Saat pergi belanja korban lupa mengunci pintu rumah yang juga dijadikan warung.
” Sehabis Maghrib saya belanja barang ke toko diseberang jalan. Suami saya juga saat itu sedang keluar. Setelah pulang saya baru sadar tidak mengunci pintu,” ujarnya, Kamis (14/11).
Setelah pulang dari belanja barang, Taci tiba tiba dibuat ketika melihat lemari dikabarnya sedikit terbuka. Karena merasa curiga dan penasaran, ia kemudian memeriksa uangnya yang disimpan didompet didalam lemari tersebut.
” Pas saya buka uang didompet tersebut hilang. Saya sadar, uang sepuluh juta itu ada yang nyuri,” tuturnya.
Setelah suaminya pulang, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Patrol.
Kapolsek Patrol Kompol H. Mashudi SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Nurahmad, membenarkan peristiwa pencurian dirumah yang juga warung milik Taci yang berlokasi di pinggir jalan pantura Desa Sukahaji itu. Menurut Ahmad, pihaknya kini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus pencurian ini.
” Selain melakukan olah TKP, kami juga memintai keterangan saksi. Bahkan, kami kini menemukan petunjuk mengenai siapa pelakunya. Petunjuk itu kita dapatkan dari percakapan di Whats App antara korban dengan teman suaminya. Karena dari percakapan itu ada kejanggalan. Kalau sudah ketangkep pelakunya nanti akan kita sampaikan ke masyarakat,” ujar Nurahmad. (IJnews)