INDRAMAYU –
Dewan pimpinan daerah Persatuan perangkat desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Indramayu beraudiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu di gedung DPRD kabupaten Indramayu pada Selasa (17/03/2020). DPD PPDI diterima oleh ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, Hj Liana Listia Dewi.
Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas pemberdayan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, ketua DPD PPDI, Amirudin.
Ketua DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Amirudin mengatakan dalam audiensi ini, sebagai perkenalan atas terbentuknya DPP PPDI Kabupaten Indramayu.
Selain memperkenalkan pengurus DPD PPDI Kabupaten Indramayu juga dibahas sejumlah rencana strategis tentang desa baik terkait usulan agar PPDI disertakan dalam raperda maupun raperbub yang terkait tentang desa, Pemenuhan Pelayanan Sosial, usulan terkait kepala desa hingga sistem BPJS.
“Mudah-mudahan setelah audiensi ini, banyak program desa yang bisa direncanakan melalui APBD Kabupaten,” kata Ketua DPD PPDI Amirudin didampingi bagian Advokasi dan hukum, Ali Sa’id.
Sementara itu, ketua Komisi 1 DPRD bidang Hukum dan pembinaan Hj Liana Listia Dewi mengatakan sesuai aturan dan regulasi yang ada, semua masukan dan usulan dari DPP PPDI akan diperjuangkan oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu.
“Usulan dari DPD PPDI akan menjadi bahan masukan bagi legislatif untuk dibahas dengan eksekutif nantinya,” kata dia. (Bakrudin/IJnews)