Next Post

Cegah Corona, Disdukcapil Indramayu Berikan Layanan Via WhatsApp

INDRAMAYU –

Dalam upaya pencegahan virus corona, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu terhitung tanggal 18 – 31 Maret 2020 tidak melayani pelayanan tatap muka langsung kepada pemohon pembuatan dokumen kependudukan.

Pelayanan pendaftaran pembuatan dokumen kependudukan dilakukan melalui WhatsApp (WA). Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri). Dalam taglinnya Dirjen Dukcapil Kemendagri mengajak “Mari Bersama Lawan Corona, Tetap di Rumah, Tunda ke Disdukcapil, bila Tidak Sangat Urgent”

Berdasarkan banner yang dipasang di lingkungan Disdukcapil Indramayu disebutkan jenis pelayanan yang dilakukan melalui WA yakni, pendaftaran penduduk, pindah bisa menghubungi WA 0877 3561 3266. Untuk pendaftar penduduk datang, no WA 0859 3244 7631. Sementara pendaftaran Karti Identitas Anak (KIA) melalui WA 0859 3244 7634. Untuk pelayanan Capil, seperti Akta Kelahiran menghubungi no WA 087725998584, aKta lainnya WA 0877 2599 8587.

Kemudian untuk pelayanan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) terbagi dua, pertama, konsolidasi dan perubahan data. Konsolidasi bisa menghubungi no 0877 3561 3287 dan untuk perubahan data menghubungi WA 0877 3561 3276. Pelayanan TETO no WA 0852 2306 8707. Sementara untuk pencetakan KK dan E KTp Bisa dilakukan di masing-masing kecamatan sesuai domisili pemohon dan perekaman E KTP untuk sementara ditutup. Informasi pengaduan bisa SMS ke 0878 7412 3196 atau WA ke nomor 0878 7412 3195.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu H. Moh Iskak Iskandar melalui Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk, H. Kanadi Monoisman mengatakan kebijakan tidak melayani pelayanan tatap muka langsung kepada pemohon pembuatan dokumen kependudukan kecuali sangat urgent muaranya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Kita harus waspada terhadap penyebaran Covid-19. Kita menjaga jarak aman dalam memberikan pelayanan kepada pemohon pembuatan dokumen kependudukan, kecuali yang sangat urgent seperti legalisir KK, e-KTP, akta lahir bagi pihak yang akan mendaftar ke TNI/Polri dan lainnya bisa langsung ke Disdukcapil,” kata dia dikantornya, Kamis (19/03/2020).

Pelayanan kata dia, tidak ditutup tetapi dilakukan melalui WA. Untuk pencetakan KK dan E KTP Bisa dilakukan di masing-masing kecamatan sesuai domisili pemohon dan perekaman E KTP untuk sementara ditutup.

“Pendaftaran via whatsapp telah kami umumkan selain melalui surat edaran yang ditujukan kepada camat dan kuwu juga melalui banner. Banner selain dipasang dil ingkungan Disdukcapilcapil juga disebar dibeberapa titik,” beber Mono sapaan akrab Kanadi Monoisman.

Kenapa perekaman ditutup sambungnya, karena saat perekaman ada sentuhan dalam satu titik yakni saat sidik jari. Karena menyentuh benda yang sama maka sidik jari dinilai rawan dan bisa menularkan virus jika ada pemohon yang diindikasi positif corona. “Penutupan sementara itu juga dilakukan Pemkab Indramayu untuk absensi sidik jari (finger print) ASN. Absen kembali ke manual,” sebut dia.

Menurutnya, karena dampak corona pastinya mengurangi jumlah pemohon. Pemohon banyak menahan diri kecuali pemohon legalisir KK, e-KTP, akta lahir bagi calon pendaftar TNI/Polri tetap dilayani. “Karena pelayanan legalisir itu masuk katagori ungent akhirnya kami membuka diri dan tetap memberikan pelayanan,” ujarnya.

Yang pasti kata Mono, pasca tidak dibukanya pelayanan tatap muka langsung selama 14 hari kepada pemohon pembuatan dokumen kependudukan, pihaknya banyak mendapatkan telepon pengaduan dari masyarakat melalui nomor pengaduan.

Ia mengimbau agar masyarakat jangan berkuruman, hindari kerumanan massa baik dalam pertemuan atau pelayanan. Kalau memang masih bisa ditunda, ditunda dulu ke Disdukcapilnya kecuali yang urgent terkait BPJS, rumah sakit, sekolah dan lainnya silahkan ke Disdukcapil dengan memanfaatkan nomor WA. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News