INDRAMAYU –
Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat 2020 yang digadang-gadang bakal menunjang pembangunan infrastruktur desa di Kabupaten Indramayu ditengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) selain bersumber dari dana lainnya seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) jauh dari harapan. Pasalnya terhitung 12 Mei 2020, dari total 309 desa yang ada di Kota Mangga baru 21 desa yang sudah mencairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, H. Sugeng Heryanto melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa, Kadmidi mengatakan proses pengajuan pencairan banprov 2020 tergolong lambat. Padahal banprov merupakan rutinitas tahunan yang diajukan desa.
“Banprov merupakan rutinitas tahunan tapi proposal pengajuannya masih saja terlambat. Padahal warning pengajuan dari provinsi hingga Juni 2020,” kata dia dikantornya, Selasa (12/05/2020).
Ia menduga lambatnya pihak desa mengajukan proposal pengajuan banprov karena terganjal pajak banprov tahun sebelumnya yang masih belum dibayar. Artinya pajak sejauh ini masih jadi problem pihak desa. Hal lainnya mungkin karena SDM dan manajemen desa terbatas, SDM perangkat desa yang bisa mengoperasikan komputer juga terbatas dan manajemen Kuwu dalam mengelola desa.
Menurutnya, karena pajak masih menjadi kendala utama dalam mengurus proposal pengajuan banprov maka terhitung tahun 2020 proses pembayaran ke penyedia jasa sesuai kebutuhan yang ditransfer melalui rekening kas desa sudah langsung dipotong pajak.
Disebutkan, dari total 309 desa di Indramayu, 91 desa sudah mengajukan proposal pencairan banprov ke DPMD Prov. Jabar. Dari 91 desa itu, 21 desa sudah dicairkan, 37 desa dalam proses untuk mendapatkan surat permintaan pembayaran (SPP) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Jabar dan proposal 33 desa masih diverifikasi DPMD provinsi untuk selanjutnya dibuatkan SPP serta 70 desa baru masuk ke DPMD Kabupaten Indramayu.
“Berkas proposal 70 desa akan kami buatkan surat pengantar ke DPMD Provinsi Jabar. Selanjutnya diverifikasi dan secepatnya dibuatkan SPP ke BPKAD. Sementara 148 desa lainnya diminta segera membuat proposal pengajuan banprov,” sebutnya.
Kadmidi menambahkan, nominal banprov 2020 sebesar Rp.130 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk tambahan penghasilan kuwu dan perangkat desa sebesar Rp.15 juta, kuota sapa warga sebesar Rp.600 ribu / RW /tahun dengan perincian Rp.50 ribu per bulan. Kemudian untuk masing-masing posyandu sebesar Rp.1.750.000 dan Rp.1 juta untuk pokjanal posyandu desa dan sisanya untuk pembangunan insfrastruktur.
“Kalau dana dimaksud sudah dicairkan diharapkan bisa menjadi pelipur lara kuwu dan perangkat desa ditengah pandemi Covid-19 karena kuwu dan perangkat desa ada tambahan penghasilan dari dana banprov. Para Ketua RW bisa aktif mengikuti program sapa warga dan aktifitas posyandu kembali bergeliat,” tambahnya. (Pro/IJnews)