Next Post

Ditengah Pandemi COVID-19, PLN Berikan Stimulus ke Pelanggan

IMG-20200603-WA0103

 

INDRAMAYU – 

Memutus rantai penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19), PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indramayu secara ketat menerapkan protokol kesehatan baik di lingkungan perkantoran maupun dilapangan termasuk penerapan social distancing maupun physical distancing terhadap petugas catat meter.

Karena penerapan protokol kesehatan itu, petugas catat meter tidak mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung karena khawatir terpapar COVID-19 dan sebagai gantinya PLN menerapkan pembacaan meter secara mandiri oleh konsumen dan hasilnya dilaporkan via whatsapp ke PLN. Kalau pelanggan tidak bisa maka tarif tenaga listrik (TTL) didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Februari, Maret, April).

Untuk mendukung pembacaan meter mandiri PLN UP3 Indramayu mencari nomor telepon Ketua RT dan dari 6.305 Ketua RT di Indramayu sudah didapat 2.221 nomor telepon. Dengan nomor yang sudah didapat itu kemudian dilakukan WA blaster atau info blaster.

“Dengan WA Blaster kami meminta tolong para Ketua RT untuk menginfokan ke masyarakat terkait pembacaan meter secara mandiri. Dengan dilakukan pembacaan meter mandiri akan memperkecil pengaduan pelanggan ke PLN,” kata Manager PLN UP3 Indramayu, Bambang Wiryawan dikantornya, Rabu (03/06/2020) sore.

Menurutnya, kalau tagihan TTL didasarkan dari hasil rata-rata maka akan ada dua sisi. Artinya bisa jadi PLN yang kurang tagih atau pelanggan yang kurang tagih atau kebalikannya PLN yang lebih tagih atau pelanggan yang lebih tagih. Pasalnya rata-rata itu diambil dari tagihan 3 bulan terakhir (Februari, Maret, April) yang tertinggi. Tagihan tertinggi itu dijadikan dasar sebagai tagihan bulan berikutnya. Sebaliknya bisa jadi ternyata pemakaiannya rendah.

“Rata-rata itu diambil bukan dari tagihan tiga bulan dijadikan satu kemudian dibagi tiga tetapi diambil dari tagihan tertinggi selama tiga bulan terkahir yang dijadikan dasar sebagai tagihan bulan berikutnya,” bebernya.

Namun demikian sambung Wiryawan saat dibaca secara riil missal terjadi lonjakan atau sebaliknya justru lebih rendah. Inilah yang menjadi permasalahan. Kalau pemakaiaannya tinggi menganggap PLN ada kenaikan tarif. “Selama ini kami tidak pernah menaikan TTL. Karena regulasi TTL bukan di PLN tetapi atas usulan Kementerian ESDM dan melalui persetujuan DPR RI,” sebutnya.

Wiryawan menegaskan, meskipun situasi pandemi COVID-19 masih belum berakhir dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir namun pihaknya tetap bekerja melayani masyarakat dan menjaga listrik tetap menyala.

“Bagi kami kepuasan pelanggan adalah yang paling utama,” tandasnya.

Menurutnya, ditengah pandemi ini, pihaknya memberikan stimulus listrik gratis tarif rumah tangga daya 450 VA dan diskon/subsidi 50% daya 900 VA selama bulan April, Mei dan Juni. Stimulus itu sambung di merupakan salah satu bentuk kepedulian PLN terhadap pelanggan ditengah pandemi.

“PLN juga memberikan stimulus listrik gratis bagi pelanggan tarif bisnis dan industri daya kecil 450 VA selama 6 bulan dari bulan Mei hingga bulan Oktober 2020. Upaya ini untuk meringankan masyarakat/UMKM yang terdampak Covid-19 dengan harapan usahanya tetap berjalan,” beber dia.

Namun, seiring dengan pemberian stimulus ini, banyak issu beredar di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi COVID-19. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa PLN atau pemerintah sengaja menaikkan tarif listrik untuk mensubsidi silang terhadap pemberian listrik gratis dan diskon 50%.

Opini ini sepenuhnya tidak benar. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan Juni ini disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

“Dengan diterapkannya PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah seperti ibadah, bekerja dan belajar di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni,” sebut Wiryawan.

Ia memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik murni disebabkan adanya peningkatan pemakaian konsumsi tenaga listrik ditambah selisih kurang tagih rekening akibat perhitungan rata rata rekening listrik selama 3 bulan terakhir.

“Kami berusaha maksimal untuk menanggapi semua pengaduan pelanggan baik online maupun offline. Kami berharap penjelasan terkait adanya peningkatan tagihan listrik ini bisa sampai ke seluruh pelanggan PLN. Bagi kami kepuasan pelanggan adalah yang paling utama,” pungkasnya. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News