INDRAMAYU –
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu mengumumkan kasus terkonfirmasi Positif COVID-19 yang ke-23. Pasien positif COVID-19 yakni Tn. S (47 tahun). Berdasarkan alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sedangkan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Tn. S adalah suami dari pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia terkonfirmasi positif yakni Ny. IK (36 tahun). Hasil ini didapat dari hasil tracing tim Satgas Dinkes pada tanggal 3 Juni 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 oleh Labkes FK Unswagati Cirebon pada hari Jum’at 5 Juni 2020. Saat ini kondisi pasien dalam keadaan baik dan sudah berada di ruang perawatan ruang isolasi RS Bhayangkara Losarang
“Penambahan kasus ini adalah kasus terkonfirmasi Covid-19 ke 23 di Kabupaten Indramayu. Selanjutnya dari 23 pasien terkonfirmasi positif tersebut, sebanyak 8 orang dinyatakan sembuh dengan angka kesembuhannya 35 persen, kemudian 4 orang meninggal dunia dengan angka Case Fatality Rate 23 persen,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, dr.Deden Boni Koswara saat dikonfirmasi Minggu (07/06/2020).
Sementara itu, 2 orang dinyatakan sembuh yakni Tn. I (46 tahun) asal Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dan Tn. S (41 tahun) dari Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. (IJnews)