INDRAMAYU –
Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Indramayu, menggelar Webinar Politik dan Demokrasi dengan tema ‘Seminar Nasional Anti Korupsi, Reformasi Birokrasi dan Pilkada Bersih’ di Aula Sayid Sabiq, Kabupaten Indramayu, Senin (9/11/2020).
Dalam webinar tersebut, diisi sejumlah narasumber diantaranya kepala Kesbangpol Jabar, Hery Pasya Sumbada, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan, Anggota DPR RI, Herman Khaeron, Anggota DPD RI Jabar, Eni Sumarni, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Romi Iman Sulaiman, Peneliti Bidang Perkembangan Politik Lokal, R Siti Zuhro, Kasat Intel Polda Jabar, dan sebagai moderator Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Adang Jumhur.
Ketua Penyelenggara, Aris Suhada mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan anti korupsi, digagas oleh MD KAHMI Indramayu sebagai bentuk kepedulian sikap terhadap momentum pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
“Tujuan acara ini sebenarnya untuk memperingati hari anti korupsi pada 9 Desember. Berhubung 9 Desember-nya bertepatan dengan Pilkada, maka saya ambil lebih awal,” katanya.
Aris menambahkan, ia melihat bahwa ini merupakan mementum Pilkada, oleh karena itu, pihaknya mengambil momentum tersebut sebagai bentuk pendidikan anti korupsi pada calon-calon Pemimpin Daerah yang akan berkontestasi.
Selain itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jawa Barat sekaligus sebagai narasumber, Eni Sumarni menerangkan, pihaknya berharap KAHMI menjadi motor penggerak anti korupsi. Menurutnya, anti korupsi tidak terlepas dari Birokrasi, sedangkan Birokrasi itu sendiri tidak terlepas dari proses Pilkada.
“Pilkada yang bersih, clean government saya yakin tidak ada beban politik kedepan,” tegasnya.
Pada akhir acara, KAHMI Indramayu mendeklarasikan untuk Pilkada yang berkualitas dan bebas KKN, yang isinya, Kami KAHMI Kabupaten Indramayu siap mengawal dan mensukseskan Pilkada yang berkualitas demi terwujudnya Kepala Daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (IJnews)