Next Post

Polisi Amankan Sejumlah Remaja yang Terekam dalam Video Kekerasan di Indramayu

ilustrasi pengeroyokan

INDRAMAYU –
Polres Indramayu mengamankan 2 remaja putri yang terekam dalam video penganiayaan dan bullying atau perundungan terhadap seorang remaja putri yang viral di media sosial Facebook dan Instagram.

Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto membenarkan hal tersebut. Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur diamankan jajaran Polres Indramayu di Desa Cilandak lor, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Dikatakannya, kejadian Penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut terjadi pada hari Senin, 1 Januari 2021 sekitar Pukul 15.30 WIB bertempat di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pilangpayung Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

“Adapun Kronologis kejadian, bahwa ketika korban saat itu sedang berada di rumah orang tuanya yang berada di Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, kemudian korban dijemput oleh temannya yang berinisial D (15 tahun),” katanya.

Selanjutnya korban berinisial U (16 tahun) diturunkan di areal Tempat Pemakaman Umum Dusun Pilangpayung Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kemudian pelaku DM (15 tahun), warga Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan mendatangi korban yang saat itu korban sedang duduk di makam.

Sesampainya di TKP, pelaku DM langsung menanyakan terhadap korban, dan ketika korban berdiri langsung dipukul dan ditendang oleh Pelaku bersama temannya N (16 tahun) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

“Dengan kejadian tersebut sehingga korban U menderita luka memar di bagian mata sebelah kiri dan lecet dibagian bibir bawah dan lecet dibagian lutut kanan kiri,” ungkapnya, Kamis (04/02/2020).

Dijelaskannya, terjadinya Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku DM (15 tahun) dan kawan kawan terhadap Korban U (16 tahun) di picu akibat berebut seorang pacar dengan motif cemburu.

“Kini, korban U dan satu pelaku Perempuan DM warga Kecamatan Anjatan dan N, selaku rekan DM serta 2 orang laki – laki F dan ZA sebagai mantan pacarnya DM diamankan di mapolsek Anjatan untuk dimintai Keterangan lebih lanjut,” terang AKP Budiyanto.

Kasubbag Huhmas Polres Indramayu AKP Budiyanto berharap, kejadian tersebut tidak sampai membuat korban trauma maupun tertekan. Polisi pun masih akan terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan lebih lanjut.

“Untuk korban saat ini masih dalam pengawasan orang tua, mudah – mudahan tidak trauma,” ujarnya. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News