INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memfasilitasi penelitian dan investigasi dugaan pencemaran ratusan tambak udang dan ikan di beberapa wilayah Kecamatan dampak dari ledakan dan terbakarnya empat tangki gasolin Pertamina RU VI Balongan.
Tim yang diturunkan adalah utusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kejaksaan Negeri Indramayu, pihak Pertamina, Aparat Kepolisian, TNI, Koalisi Masyarakat Pesisir dan Nelayan Indramayu (Kompi) serta KNTI.
“KOMPI dan KNTI berusaha mendampingi tim pencarian fakta pemantauan air akibat kebakaran di Pertamina RU 6 Balongan. Semoga bisa memberikan manfaat buat lingkungan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Indramayu,” kata Ketua Kompi Indramayu, Juhadi Muhammad, disela – sela acara kunjungan lapangan.
Pengecekan kualitas air di tambak dilakukan, mengingat kondisi udang dan ikan mengalami kematian pasca ledakan tangki Pertamina, termasuk adanya gumpalan sejenis oli tercecer di lahan tambak bahkan terlihat ikan mati mendadak. Beberapa sampel air yang sudah diambil dari lahan tambak udang milik H.Maftuchin Desa Singaraja, milik Syam Imron Yunani Desa Balongan akan dilakukan uji laboratorium oleh tim ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak Pertamina.
“Saat Audien dengan Bupati Nina, bukti – bukti foto dan video kondisi lahan tambak sudah diserahkan sebagai bahan tindak lanjut dengan Pertamina,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berkomitmen untuk memfasilitasi masyarakat petani tambak, jika ditemukan dari hasil pengambilan sampel air tersebut ditengarai turut menjadi terdampak akibat peristiwa ledakan tangki kemarin.
Menurutnya, guna memperoleh hasil yang obyektif, berdasarkan hasil musyarah bersama yang di pimpin oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina kemarin di Ruang Sekda Indramayu, diturunkan tim pengecekan dan investigasi lokasi tambak yang dilakukan bersama Diskanla Indramayu, DLH Indrmayu, KLHK, Polres, Kodim, Kejari, Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, Tim Pertamina serta petani tambak diwakili Kompi dan KNTI.
“Prinsipnya kami Pemkab Indramayu mendukung aspirasi yang disampaikan petani tambak ditindaklanjuti dengan mengambil sample air di tambak udang dan ikan yang terkena dampak dari terbakar dan meledaknya tangki BBM Pertamina kemarin,” tuturnya.
Aep menegaskan, jika dari hasil pengecekan dilapangan dengan pengambilan beberapa sampel air lahan tambak menyebabkan kematian ikan akibat pencemaran lingkungan atau dampak dari ledakan, maka pihak Pertamina wajib untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat.
“Bila ditemukan bukti adanya pencemaran yang mengakibatkan matinya udang dan ikan, maka pihak Pertamina wajib memberikan ganti rugi,” terangnya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, menjamin, Pemkab Indramayu akan memperjuangkan persoalan pencemaran limbah yang menimpa lahan tambak ikan dan udang di wilayah Kabupaten Indramayu pasca ledakan tangki BBM milik Pertamina RU VI Balongan.
Sebagai bentuk komitmen Pemkab Indramayu terhadap persoalan tersebut, pihaknya sudah menghadirkan pihak Kementerian LHK untuk melakukan kajian terkait dampak lingkungan pasca kejadian, termasuk memberikan jaminan keamanan kepada warga yang akan dikembalikan ke tempat asal dari lokasi pengungsian di GOR Bumi Patra Indramayu.
“Kami mendampingi pengambilan stempel air di lahan tambak beberapa Kecamatan, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Indramayu pada persoalan ini. Jika benar ditemukan bukti adanya pencemaran yang mengakibatkan matinya udang dan ikan, maka pihak Pertamina wajib memberikan ganti rugi,” terangnya. (IJnews)