MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka saat ini masih memiliki sejumlah masalah dalam mengatasi persoalan lansia atau orang lanjut usia. Keterbatasan anggaran menjadi alasan masih banyaknya lansia yang belum mencicipi program pemerintah.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyebut per tahun 2020 penduduk yang berusia di atas 60 tahun mencapai 175.353 jiwa dari populasi penduduk lebih dari 1,3 juta orang. Rinciannya, data tahun 2020 ada sekitar 78.463 lansia di bawah garis kemiskinan tapi masih memiliki keluarga.
“Sedangkan tahun 2019, pada awal masa jabatan kami mencatat ada 4.129 jiwa Lansia di bawah garis kemiskinan dan tidak memiliki keluarga, tidak ada yang mengurus, sebatangkara, sungguh miris sekali kondisi tersebut,” ungkap Karna Sobahi, Selasa (27/4/2021).
Berangkat dari kondisi itu, dia membuat program “rantang kanyaah” untuk memfasilitasi kebutuhan makan lansia. Program diperkuat dengan peraturan bupati (Perbup). Namun keterbatasan anggaran belum bisa menjangkau semua lansia yang ada.
“Pada tahun 2019 anggaran hanya Rp1,9 miliar bagi 914 penerima, tahun 2020 ada Rp3,1 miliar untuk 830 penerima dan 2021 anggaran Rp3,6 miliar untuk 830 penerima manfaat dan disalurkan melalui 436 orang kader PKK,” beber Bupati Karna.
Kepala Dinas Sosial Majalengka, Gandana Purwana, mengakui masih banyaknya Lansia yang belum mendapat akses program pemerintah. Sebab program yang ada sifatnya baru stimulan dan masih proses pengembangan. ke depan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah desa melalui dana desa untuk memfasilitasi lansia.
“Nanti kita coba dengan pemerintah desa supaya permasalahan lansia ini dapat terselesaikan. Sebab ada klausul boleh dari dana desa, dana CSR perusahaan juga nanti kami upayakan,” kata Gandana. (Oki Kurniawan/IJnews)