Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono. Foto: Frans Mokalu/IJnews
CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon belum menentukan kuota rombongan belajar (rombel) untuk masing-masing sekolah. Padahal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berlangsung pada Mei 2021 mendatang.
Biasanya, teknis penentuan rombel biasanya Disdik meminta pihak sekolah mengusulkan kuota rombel. Setelah itu sekolah mengusulkan jumlah rombelnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, mengatakan, hingga kini pihaknya belum meminta kepada setiap sekolah untuk mengusulkan kuota rombel. “Karena belum minta usulan rombelnya. Tapi kelihatannya formasi masih sama seperti yang dulu,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Dia menjelaskan, usulan jumlah rombel tiap sekolah disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut. Seperti jumlah ruang kelas, jumlah guru, dan lainnya.
“Jumlah rombel, untuk SMP satu kelas atau satu rombel berisi maksimal 32 siswa. Sedangkan, untuk SD satu kelas atau satu rombel berisi maksimal 28 siswa,” sebutnya.
Dia mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menentukan apakah menggunakan peraturan wali kota (perwal) lama atau yang baru karena Perwal baru pun belum ada. “Perwal yang mengatur PPDB belum ditentukan,” imbuh Irawan.
Tahun lalu, lanjut dia, karena masih dalam masa pandemi mekanisme PPDB-nya sudah menerapkan standar protokol kesehatan, penentuan kuota jalur pendaftarannya juga tidak berubah antara jalur akademik, zonasi, prestasi, dan kepindahan orang tua.
“Bulan Mei materinya tidak ada yang diubah dengan perwal sebelumnya. Soal kuota jalur pendaftaran dan lain-lain,” pungkasnya. (Frans Mokalu/IJnews)