Dewan Pers tengah menyiapkan pedoman penulisan yang ramah anak bagi para pekerja media. Foto: Ist
CIREBON – Dewan Pers memandang perlu adanya pedoman penulisan yang berempati terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena anak sering diposisikan menjadi korban secara faktual di lapangan maupun di pemberitaan media.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Chairudin Bangun. Pihaknya tengah berkomunikasi dengan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tentang keinginan membuat pedoman tersebut.
Menurut dia, pada saat yang sama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas adanya pasal dalam Undang-Undang Sistem Pidana Peradilan Anak.
“Dalam UU ini dapat mengkriminalkan pemberitaan anak, khususnya terkait identitas,” katanya, Jumat (30/04/2021).
Hendri menekankan beberapa poin penting, di antaranya wartawan merahasiakan identitas anak dalam pemberitaan anak khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya. “Wartawan dapat membuat berita bernuansa positif, prestasi atau pencapaian untuk mempertimbangkan dampak psikologis anak dari efek negatif pemberitaan yang berlebihan,” tandasnya.
Sementara, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA, Endah Sri Rejeki, mengungkapkan, perlindungan anak di Indonesia di era otonomi daerah ini diwujudkan dalam Kota Layak Anak (KLA). Hal itu dituangkan dalam Perpres KLA No 25 Tahun 2021.
“Ada lima klaster yang harus dipenuhi dalam KLA ini, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus,” papar Endah Sri Rejeki.
Menurut dia, dalam klaster hak sipil dan kebebasan terdapat indikator Informasi Layak Anak (ILA). “ILA ini merupakan informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya,” kata Endah Sri Rejeki. (Frans Mokalu/IJnews)