Tak hanya kepada PNS dan anggota DPRD, THR akan dibayarkan pula kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Termasuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Kuningan. Foto: Ist
KUNINGAN – Tunjangan hari raya (THR) bagi Anggota DPRD Kuningan maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, dipastikan cair hari ini, Rabu (5/5/2021). Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat, apabila THR akan dibayarkan pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri.
Tak hanya kepada PNS dan anggota DPRD, THR akan dibayarkan pula kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Termasuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Kuningan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, A Taufik Rohman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), membenarkan kabar gembira tersebut.
“Total jumlah PNS ada sebanyak 10.370 orang, sedangkan P3K hanya 426 orang. Untuk besaran gaji yang diterima, tertinggi golongan 4D Eselon 2A sebesar Rp9,766 juta dan terendah golongan 2C masa kerja 3 tahun sebesar Rp2,093 juta,” bebernya.
Dia menyebutkan, jumlah pembayaran gaji THR 2021 totalnya mencapai Rp51,797 miliar. Rinciannya, untuk CPNS, PNS dan kepala daerah Rp50,158 miliar. Sedangkan P3K senilai Rp1,435 miliar dan DPRD hanya sebesar Rp202,925 juta.
“Sumber dana gaji THR ini dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2021. Komponen gaji THR untuk PNS dan P3K yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan. Sementara DPRD yakni akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” sebutnya.
Saat ditanya berapa nominal THR yang diterima Bupati dan Wakil Bupati, dia menyebutkan, jika Bupati Kuningan hanya menerima Rp6,463 juta dan Wakil Bupati Kuningan Rp5,473 juta. Sedangkan THR bagi anggota dewan terbilang variatif, tapi yang tertinggi adalah Ketua DPRD Kuningan.
“Kalau Dewan itu variatif, kalau tertinggi Pak Nuzul Rachdy sekitar Rp5,397 juta. Kalau untuk nominal terendah khusus anggota dewan ini senilai Rp3,858 juta,” pungkasnya. (Andre Adryn/IJnews)