Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. Foto: Frans Mokalu/IJnews
CIREBON – Kota Cirebon kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19. Status ini didapat dari hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat periode 17-23 Mei 2021 dari Pemprov Jawa Barat.
Dari data itu Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk dalam zona merah. Sementara kota/kabupaten lainnya didominasi oleh warna orange atau beresiko sedang.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengakui daerahnya memang masuk status zona merah. “Kami tidak mengelak status tersebut, supaya masyarakat juga tahu bahwa wilayahnya masuk dalam zona merah. Sehingga masyarakat selalu waspada terhadap pemberlakuan protokol kesehatan,” katanya, Senin (24/05/2021).
Beberapa bulan sebelumnya, Kota Cirebon berstatus zona orange. Oleh sebab itu, menyikapi status baru tersebut Pemkot Cirebon kembali melakukan pengetatan testing, tracing, treatment dan isolation.
“Untuk pusat keramaian, pusat ekonomi, dan tempat lainnya yang memikiki potensi tinggi terjadinya kerumunan saya minta dengan tegas tetap menjalankan protokol kesehatan,” desak Wali Kota Cirebon.
Sementara untuk positivity rates Jawa Barat sebanyak 29,0% atau sebanyak 8.083 spesimen positif. Atau masih tinggi dari standar WHO sebesar 5%, sekitar 1.374 spesimen positif. (Frans Mokalu/IJnews)