MAJALENGKA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka menyoroti keputusan Pemerintah RI resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin (30/8/2021).
Ketua Umum HMI Majalengka, Agi Muhlis Bahari mengatakan, PPKM yang selama ini digaungkan oleh pemerintah pusat dinilai belum efektif menekan kasus positif COVID-19.
Pemerintah memperpanjang PPKM dengan melakukan penyesuaian di sejumlah wilayah berdasarkan situasi dan kondisi terkini.
“Indonesia mengalami penambahan kasus positif COVID-19 harian sebanyak 9.604 kasus baru dan penurunan 15.996 kasus aktif. Bisa diartikan PPKM tidak bisa menahan angka penularan COVID-19,” ujar Agi, Selasa (24/8/2021).
Dengan kebijakan PPKM ini, Agi meminta pemerintah lebih fokus mendorong kualitas kesehatan masyarakat. Dengan tingkat imunitas yang lebih baik, risiko terpapar COVID-19 bisa dikurangi, begitu pun dengan risiko kematian juga dapat dikurangi.
Menurut Agi, selama ini pemerintah hanya fokus mendorong kebijakan PPKM saja untuk menjadi pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Dorong kembali program vaksinasi, karena yang mencapai target baru dosis pertama. Dimana tahap pertama telah berhasil mencapai sasaran target yaitu, sebanyak 40.349.049 orang berhasil divaksin. Sangat diharap dosis kedua pun bisa mencapai target sasaran,” kata Agi.
Selain itu, dampak PPKM juga dinilai sudah banyak merugikan masyarakat. Salah satunya adalah para pedagang, di mana banyak para pelaku usaha yang menurun drastis pendapatannya, bahkan ada yang sampai gulung tikar.
“Hari ini masyarakat banyak memilih untuk membeli bahan baku untuk diolah sendiri daripada membeli makanan siap saji, hal ini memperlihatkan ada salah satu pelaku usaha siap saji yang kehilangan penghasilannya, bahkan ada juga yang sampai gulung tikar akibat dampak tersebut,” jelasnya. (Erick Disy)