Next Post

Dinkes Kota Cirebon Diminta Prioritaskan Anggaran 2022 untuk Penanganan COVID-19

CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat membahas rencana kerja tahun 2022 di ruang Griya Sawala, Kamis (26/8/2021). Komisi III menyoroti anggaran penanggulangan COVID-19 dan pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Tresnawaty mengatakan, Dinkes telah memaparkan tentang rencana kerjanya untuk 2022. Komisi III telah memberikan catatan terkait program prioritas Dinkes dengan yang ideal.

“Kami tadi bahas soal bagaimana premi BPJS Kesehatan tahun depan. Apakah cukup, atau tidak. 100 persen Universal Health Coverage (UHC) itu berapa anggarannya, jangan sampai kurang,” kata Tresnawaty usai rapat bersama Dinkes.

Tresnawaty menyarankan anggaran pembayaran premi BPJS Kesehatan tahun depan minimalnya sama dengan anggaran tahun sebelumnya yakni Rp 26 miliar.

“Yang terposting di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ternyata kurang, hanya Rp 21 miliar untuk tahun depan. Harusnya minimal seperti tahun ini,” kata Tresnawaty.

Selain menyoroti soal anggaran untuk pembayaran premi BPJS, Tresnawaty juga menyebutkan pentingnya kajian dan perhitungan yang matang terkait penanggulangan pandemi COVID-19. Ia menilai Pemkot Cirebon harusnya bisa belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dalam menangani pandemi. Sehingga, tak ada lagi refocusing atau penyesuaian anggaran.

“Penanggulangan pandemi COVID-19 ini masuk dalam anggaran kondisi kejadian luar biasa (KLB). Dinkes menganggarkan Rp 2,8 miliar. Ini harus dilihat lagi, cukup atau tidak. Ini sumber anggarannya dari DAK non fisik,” kata Tresnawaty.

Rencananya Komisi III DPRD mengundang Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati untuk membahas anggaran penanggulangan pandemi. “Biar kita tahu kebutuhannya berapa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan penaggulangan pandemi Covid-19 dan pembayaran premi BPJS Kesehatan masuk dalam 10 program prioritas Dinkes Kota Cirebon. Ia juga tak menampik anggaran pembayaran premi BPJS Kesehatan kurang ideal.

“Untuk anggaran (penanggulangan) COVID-19 belum ya. Tapi untuk iuran BPJS itu harusnya Rp 26 miliar, tertulisnya Rp 21 miliar. Selebihnya soal kesehatan ibu dan anak, stunting, pelayanan kesehatan dan lainnya,” kata Edy. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News