MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menargetkan bisa menurunkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 1.
Seperti diketahui Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM hingga 6 September 2021. Saat ini Majalengka menerapkan PPKM level 2.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengklaim penerapan PPKM di Majalengka berdampak positif setelah kasus terkonfirmasi COVID-19 mengalami penurunan.
“Kasus aktif di kita (Majalengka) kemarin hanya 142 orang, yang meninggal 2 orang. Bahkan, dua hari ke belakang pas hari Sabtu dan Minggu gak ada yang meninggal. Artinya apa? PPKM ini positif terhadap penurunan kasus terkonfirmasi,” ujar Eman, Selasa (31/8/2021).
Keberhasilan tersebut, kata Eman, karena pihaknya bersama jajaran Forkopimda telah melakukan langkah yang nyata dan strategis. Sehingga, pandemi COVID-19 di Majalengka dapat dikendalikan.
“Kami dengan seluruh Forkopimda melakukan langkah-langkah yang nyata dan strategis. kemudian juga melaksanakan penyiapan masyarakat melalui vaksinasi ini adalah sebuah keberhasilan sehingga penyebaran COVID-19 di Majalengka ini berakhir landai,” kata Sekda.
Dengan posisi Majalengka yang saat ini berada pada PPKM level 2, pihaknya menaruh harapan besar bisa turun lagi ke level 1.
“Mudah-mudahan kita jadi ke level 1. Karena BOR (Bed Occupancy Rate) kita hanya 17 persen, di bawah rata-rata nasional,” jelasnya. (*)