CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat bekerja sama dengan Majelis Seni dan Tradisi (MeSTi) Cirebon menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Uniknya, kerja sama ini melibatkan pengamen jalanan.
Kepala Seksi Pengawasan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cirebon, Moch Rahmat Hidayat mengatakan program kerja bersama seniman jalanan itu merupakan upaya Satpol PP agar mengingatkan masyarakat tentang pentingnya prokes. Meski saat ini kasus COVID-19 tengah melandai.
“Ini program besutan dari Satpol PP Jabar. Kami sangat mendukung kegiatan yang diadakan provinsi. Kita juga menggandeng ikatan pedagang pasar,” kata Rahmat, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, perwakilan MeSTi Cirebon Dedi Kampleng mengatakan sosialisasi prokes bersama pengamen jalanan itu dilakukan di pasar-pasar. Sebab, lanjut Dedi, perda Kota Cirebon melarang adanya pengamen di perempatan lampu merah.
“Kita pilih di pasar. Berharap masyarakat Kota Cirebon tidak kendor prokes. Meski saat ini Kota Cirebon berada di level 3,” kata Dedi.
Dedi mengaku, telah bekerja sama dengan pengelola pasar di Kota Cirebon, yakni Pasar Pagi, Pasar Jagasatru, dan Pasar Perumnas. “Sosialisasi bersama pengamen ini dilakukan selama sebulan. Tiga kali tampil setiap pekannya,” kata Dedi.
Dedi menilai, pendekatan melalui kesenian lebih bisa diterima masyarakat. Sebab, lanjut dia, masyarakat tak akan merasa takut dan terancam.
“Kelihatannya, teman-teman Satpol PP ini belajar dari peristiwa masa lalu. Jadi menggunakan pendekatan melalui kesenian untuk menyosialisasikan prokes. Ya lebih humanis,” katanya.
“Kita libatkan tiga grup pengamen. Mereka dari Forum Musisi Rumus Cinta Jalanan. Tapi kontrak kerjasamanya itu antara MeSTi dan Satpol PP Jabar. MeSTi membina Rumus Cinta Jalanan,” kata Dedi menambahkan.(*)