MAJALENGKA – Empat anak di bawah umur di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, jadi korban pencabulan Mulud (70), seorang pensiunan PNS.
Mulud warga Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tega mencabuli 4 anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Dengan modus memberikan uang jajan, kakek cabul itu dengan leluasa menyentuh bagian-bagian vital dari para bocah tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, aksi cabul tersebut dilakukan di sebuah saung yang berada di desa Ciborelang.
“Awalnya pelaku berpura-pura mau ngebenerin baju korban, setelah itu korban diiming-iming uang jajan sebesar Rp 1.000 untuk melancarkan aksi cabulnya,” kata Edwin saat ekpos kasus pencabulan di Mapolres, Jumat (5/11/2021).
Lebih jauh, Edwin mengungkapkan, aksi pencabulan si kakek terbongkar setelah salah seorang orang tua korban mempergoki kelakuan cabul pelaku.
Hingga akhirnya, salah satu keluarga korban melaporkan aksi cabul Mulud ke Satreskrim Polres Majalengka.
Berbekal keteragan itu, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat penangkapan, diketahui pelaku dibekuk di rumahnya.
“Dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76.E UU RI. No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” jelas dia. (*)