Next Post

Sebagian Uang Korupsi PD SMU Telah Diserahkan ke Kejari Majalengka

20211124_Korupsi BUMD Majalengka

MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Jawa Barat, menerima pengembalian uang korupsi dari Junaedi, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) Majalengka, senilai Rp 500 juta.

Pengembalian itu dilakukan terpidana Junaedi, atas kasus tindak pidana korupsi bantuan modal PDSMU yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2014-2019.

Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman melalui Kasi Pidsus, Guntoro J Saptodie mengatakan, uang tersebut, baru sebagian dari kerugian negara yang harus diganti terpidana yang mencapai sebesar Rp 1.465.070.000.

Eksekusi ini dijalankan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 36/Pid.Sus-TPK 2021/PN.Bdg Tanggal 22 September 2021.

“Dalam amar putusan Pengadilan Tipikor Bandung, terpidana dibebani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.495.070.000. Sekarang terpidana menyerahkan sebesar Rp 500 juta. Uang ini nanti disetorkan ke kas negara, sebagai pembayaran terhadap uang pengganti,” ujar Guntoro didampingi Kasi Intel, Erlan Jaelani, Jumat (25/11/2021).

Selain menerima uang pengganti Rp 500 juta, jelas dia, Kejari Majalengka juga menyita aset terpidana berupa sebidang tanah dan bangunan untuk menutupi kerugian negara.

“Selain uang Rp 500 juta, kami juga telah menyita aset tanah seluas 294 meter dengan bangunan kurang lebih 65 meter persegi. Aset ini nantinya akan dilelang dan hasilnya akan disetorkan ke kas negara juga,” jelasnya.

Sementara itu, kata Guntoro, atas perbuatannya Junaedi divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 50 juta. Dan, dalam kasus korupsi ini Junaedi membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 miliar.(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News