Next Post

Ormas dan LSM Mengadu ke DPRD Indramayu, Protes soal Aset Mebeler yang Dipakai Pemdes Sukagumiwang

aset1

INDRAMAYU –

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas) dan wartawan mengadukan adanya sejumlah aset milik Pemkab Indramayu yang digunakan DPRD Kabupaten Indramayu yang saat ini digunakan bukan untuk peruntukannya oleh pihak lain.

Perwakilan massa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, S.H di gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu (30/12/2021).

Perwakilan LSM, Ares mengatakan ditemukannya sejumlah aset baik berupa meja, kursi dan sofa inventaris dari DPRD Indramayu kini berada di kantor Desa Sukagumiwang. Hal ini mengundang pertanyaan dari ormas dan LSM.

“Kami ingin bertanya, kenapa mebeler milik DPRD Indramayu ada di kantor desa Sukagumiwang. Kami meminta kepada DPRD Indramayu untuk menertibkan aset-aset milik daerah agar tidak hilang,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin, S.H mengatakan aset inventaris milik DPRD Kabupaten Indramayu yang diketahui berada di kantor desa Sukagumiwang tersebut, sebenarnya merupakan mutasi aset untuk Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukagumiwang.

Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang awalnya, mengajukan permintaan penggunaan sejumlah mebeler diantaranya meja kerja, kursi kerja, sofa, filling kabinet untuk kebutuhan pemerintah kecamatan Sukagumiwang.

Ajuan tersebut, lantas dipelajari dan ditelaah oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Prosedur mutasi aset dari DPRD Kabupaten Indramayu ke Pemcam Sukagumiwang telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Terkait adanya aduan dari LSM dan Ormas soal berpindahnya mutasi aset dari Pemcam Sukagumiwang ke pemerintah desa (Pemdes) Sukagumiwang, menjadi informasi serta masukan dari masyarakat.

“Kita sudah minta kepada Pemcam Sukagumiwang untuk menarik aset mebeler dari pemerintah desa ke pemcam Sukagumiwang. Tujuan pertama adalah untuk menyelamatkan aset dan yang kedua adalah meluruskan mutasi aset sesuai dengan usulan sebelumnya,” kata dia. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News