CIREBON – Polresta Cirebon melaunching Unit Patroli Presisi Macan Kumbang 852. Launching tersebut dilakukan dalam apel pagi di halaman Mapolresta Cirebon dan dilanjutkan pelepasan unit patroli tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan unit patroli tersebut dibentuk untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, dinamika kamtibmas saat ini masih diwarnai dengan munculya berbagai tindak kejahatan konvensional. Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), geng motor, dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
“Menghadapi munculnya berbagai tindak kejahatan tersebut, Polresta Cirebon berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Unit Patroli Presisi Macan Kumbang 852 ini,” kata Arif, Selasa (18/1/2022).
Ia mengatakan, unit patroli tersebut juga bertugas menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, khususnya varian omicron. Sehingga diharapkan keberadaan unit patroli tersebut memberikan kontribusi masyarakat.
Agar kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik manakala Polri dan stakeholder terkait yang tergabung dalam Unit Patroli Presisi Macan Kumbang 825 hadir di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya berharap kehadiran petugas patroli juga dapat menyampaikan imbauan dan edukasi.
“Terutama tentang potensi kejahatan, petugas patroli juga akan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan mematuhi prokes. Sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati agar tidak berpotensi menjadi sasaran kejahatan dan mencegah penyebaran COVID-19,” Arif.
Selain itu, ia berpesan kepada para personel yang ditugaskan dalam Unit Patroli Presisi Macan Kumbang 852 untuk menghindari sikap arogansi dan kesewenang-wenangan. Pihaknya meminta seluruh personel selalu mengedepankan sikap humanis dalam berpatroli.
“Kami ingatkan para personel harus selalu merespon cepat serta tepat setiap bentuk laporan masyarakat, bertindak proaktif dan antisipatif, jangan underestimate terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, tindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, dan selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Arif. (*)