INDRAMAYU –
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu dikabarkan menjadi korban dalam insiden kecelakaan kapal terbalik di Perairan Pontian Besar Johor, Malaysia.
Kecelakaan kapal yang mengangkut belasan PMI secara ilegal itu terjadi pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Kabar tersebut diperkuat juga dengan beredarnya surat laporan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia pada 19 Januari 2022.
“Dari belasan korban, ada warga Indramayunya,” ujar Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih.
Juwarih menyampaikan, berdasarkan laporan sementara yang diterima, ada sebanyak 5 orang warga Jawa Barat yang menjadi korban. Sebanyak 4 di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu.
Dari TKW asal Indramayu itu, sebanyak 3 di antaranya bahkan dilaporkan meninggal dunia dan satu korban dalam kondisi kritis.
Masing-masing korban meninggal adalah Elma Febriani (24) asal Kecamatan Lelea, Wader (42) asal Kecamatan Losarang, dan Ratna Erna Sari (20) asal Kecamatan Balongan serta Milah asal Kecamatan Sliyeg.
“Semalam ada satu orang keluarga korban melaporkan langsung kejadian tersebut kepada SBMI,” ujar dia.
Disampaikan Juwarih, masih dalam surat laporan itu, dilaporkan kapal yang mengangkut TKW secara ilegal tersebut awalnya berangkat menggunakan boat dari Pulau Terung Kepri sekitar pukul 19.00 WIB menuju Pontian Johor Malaysia.
Ada sebanyak 11 penumpang dalam boat tersebut, dari jumlah itu sebanyak 7 orang selamat dan 6 orang dilaporkan menjadi korban.
Dari 6 orang itu, sebanyak 5 di antaranya merupakan warga dari Jawa Barat.
Mereka hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal.
“Selain 4 orang asal Indramayu, satu korban lagi adalah Wulan Sari (39) warga Kabupaten Bandung,” ujar dia. (Bulyaman/IJnews)