INDRAMAYU –
Bergulirnya hak interpelasi di DPRD Indramayu, membuat dinamika di tubuh partai politik di Indramayu juga ikut bergerak.
Partai Nasdem Kabupaten Indramayu misalnya, pasca usulan hak interpelasi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Indramayu pada Senin (31/1/2022), kini memunculkan gejolak baru.
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari partai Nasdem, Ruyanto bahkan dikabarkan diusulkan oleh partainya untuk diganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Usulan PAW ini dikarenakan Ruyanto diaggap tidak sejalan dengan keputusan partai soal hak interpelasi. DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu meminta kepada kadernya di DPRD Indramayu untuk mencabut usulan hak interpelasi. Ruyanto sendiri masuk dalam 41 anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang mengusulkan hak interpelasi kepada eksekutif.
Ruyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (02/02/2022) mengatakan partai dalam menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPRD, tentu ada mekanismenya. Pasalnya, partai politik bukan seperti persero atau perkumpulan orang yang dengan mudah memberhentikan kadernya di parlemen.
“Sebagai warga negara sekaligus sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Nasdem, hak interpelasi adalah hak institusi DPRD secara kelembagaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang diadopsi secara utuh dalam tatib DPRD nomor 1 tahun 2020 terutama dalam pasal 71,72, 73.
Ruyanto menjelaskan, mekanismenya jelas diusulkan sekurang-kurang nya 7 orang anggota dari 2 fraksi dalam rapat paripurna. Selain itu, pengusul menjelaskan tentang usulannya disetujui atau tidak dalam forum paripurna secara internal.
“Hak Interpelasi atau hak bertanya sebagai perwujudan dari salah satu tupoksi DPRD dalam pengawasan atau kontrol. Setiap anggota DPRD terikat oleh sumpah dan janji saat dilantik yang salah satunya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata dia.
Oleh karenanya, ia meyakini hak Interpelasi itu untuk kepentingan masyarakat luas. Artinya, setiap anggota DPRD dari partai politik apapun, mestinya bangga atas kinerja anggotanya yang memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Apalagi anggota DPRD adalah etalase serta jadi ikon partai. Jadi, jika ada perbedaan sikap dan pemahaman soal interpelasi antara parpol dan anggota DPRD, ia anggap tidak menjadi masalah, sebatas anggota DPRD nya dapat menjelaskan dan mempertanggung jawabkannya
“Ketika saya memutuskan ikut bergabung saat Nasdem masih berstatus ormas sampai dideklarasikan menjadi partai politik hingga hari ini , saya masih yakin dan seyakin-yakinnya bahwa Ketua Umum Bapak Surya Paloh membangun parpol ini tujuannya adalah untuk merubah bangsa dan negara yang lebih baik,” kata dia. (IJnews)