Indramayu, – Sembilan belas remaja di bawah umur anggota geng motor di Indramayu berhasil diamankan petugas patroli gabungan TNI-POLRI, dan Satpol PP. Mereka terdiri dari 14 pria dan 5 wanita itu merupakan anggota geng motor. Mereka diamankan saat tengah berkumpul di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu malam (12/2/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi menyampaikan, selain mengamankan anggota geng motor, polisi juga berhasil menyita satu buah senjata tajam berupa golok dan 2 liter miras jenis tuak.
“Selain senjata tajam dan miras, kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor, tiga jaket, dan 1 paket kartu Remi,” ujar dia.
Saat ini, lanjut Didi, 19 anggota geng motor yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu.
“Karena usia mereka masih di bawah umur, maka mereka akan dibebaskan, dengan catatan harus dijemput oleh orang tua masing-masing dan wajib membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Didi. (Bulyaman/Andri)