INDRAMAYU,
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu terus melancak terduga kasus tuberculosis (TBC) di tengah masyarakat. Pelacakan itu untuk meminimalisir penyebaran TBC di tanah air khususnya di Kabupaten Indramayu.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dede Setiawan mengatakan perkiraan kasus TBC di Kabupaten Indramayu 18.818 penderita. Jumlah tersebut berdasarkan target dari pemerintah. Artinya Pemkab Indramayu diminta mencari perkiraan kasus TBC sejumlah 18.818 dan target akhirnya 3.486 kasus.
“Dari jumlah perkiraan kasus yang ditergetkan oleh pemerintah sebanyak 18.818 kami telah melakukan screening terhadap 3.559 orang. Kemudian setelah dilakukan screening kami menemukan kasus sebanyak 858 atau 26 persen. Jumlah itu masih kurang karena targetnya 3.486 kasus,” kata Dede, Selasa (26/7/2022).
Dede tidak menampik capaiannya masih kurang. OLeh karenanya untuk mengejar target itu pihaknya gencar melakukan sosialsiasi dan screening (TBC) tuberculosis di tempat-tempat yang beresiko. Tempat tersebut meliputi tempat yang populasi penduduknya padat atau pemukiman yang masih agak kumuh. Langkah itu merupakan upaya-upaya aktif mendeteksi dini TBC di tengah masyarakat.
Disinggung apakah data tersebut tinggi atau rendah di tingkat Provinsi Jawa Barat, Dede mengatakan tidak ada perankingan jumlah kasus. Jumlah tersebut kata dia malah masih kurang.
“Kita harus menemukan 3.486 kasus, yang baru ditemukan 858 kasus. Capaiannya masih rendah. Kita terus melakukan sosialisasi dan creening di tempat-tempat yang beresiko, seperti populasi penduduk padat atau pemukiman yang masih agak kumuh, pesantren dan warga binaa,” sebutnya.
Kenapa pihaknya melakukan sosialisasi dan screening di pesantren dan warga binaan, sambungnya, karena di tempat tersebut populasinya padat.
“Di tempat-tempat yang populasinya padat kami akan melakukan sosialisasi dan screening. Kami bekerjasama dengan pesantren dan Lapas Indramayu,” ujar dia.
Pencarian kasus itu tambahnya selain dilakukan oleh petugas Puskesmas juga dilakukan tim yang telah dibentuknya.
Dede menyebutkan, penanggulangan TBC terus digelorakan pemerintah dan pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada Tahun 2030. Target eliminasi itu diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Sementara kalau bebas TBC ditargetkan Tahun 2050.
“Pemerintah menargetkan eliminasi TBC di 2030. Target eliminasi itu bukan berarti bebas. Ada batasan kasus, kasus masih ada. Sesuai target eliminasi itu adalah 65/100.000 jumlah penduduk. Kalau jumlah penduduk Kabupaten Indramayu sebanyak 2 juta maka kasus yang harus ditemukan pada 2030 itu sekira 1.300 kasus dan kasus tersebut ditargetkan nol persen pada 2050,” sebutnya. (safaro)