INDRAMAYU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mengundang bupati Indramayu, Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam sidang paripurna penyampaian laporan badan anggaran APBD perubahan 2022 serta persetujuan DPRD serta pendapat akhir Bupati Indramayu. Selain itu, ada agenda paripurna lainnya yakni laporan pansus 10. Rapat paripurna tersebut akan digelar pada Jumat (16/9/2022) pukul 09.00 WIB.
Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ali Fikri, S,H, M.H mengatakan dalam sidang paripurna tersebut akan dihadiri juga oleh unsur perangkat daerah serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
“Undangan resmi telah kami kirimkan baik ke Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu. Bukti ekspedisi surat undangan juga ada di kami,” kata dia, Kamis (15/9/2022).
Ali menjelaskan, dalam setiap agenda rapat paripurna maupun kegiatan rapat lainnya, surat undangan kepada yang berkepentingan dilakukan sesuai prosedur.
“Bukti ekspedisi surat keluar, selalu kita arsipkan. Jadi, setiap undangan dipastikan akan sampai ke tujuan,” kata dia.
Mengenai kehadiran Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu dalam sidang paripurna nanti, pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi hingga Kamis (15/9/2022).
“Mengenai kehadiran kepala daerah, kita belum dapat konfirmasi, siapa yang akan hadir. Namun, yang pasti, secara prosedural undangannya telah dikirim secara resmi,” kata dia. (IJnews)