Next Post

Massa ARI Usul Hak Angket ke DPRD Indramayu

IMG-20220920-WA0049

 

INDRAMAYU 

Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Indramayu ( ARI ) dan Aliansi Pelajar Menggugat ( APM ) menggelar aksi unjuk rasa. Di depan gedung DPRD Indramayu, massa ARI dan APM meminta DPRD Indramayu untuk segera lakukan hak angket kepada Bupati Indramayu Nina Agustina.

Tuntutan hak angket ini menyusul keprihatinan masyarakat akan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu yang menuai sejumlah reaksi dari berbagai lapisan elemen masyarakat.

Dalam aksi tersebut, ARI menyuarakan beberapa tuntunan di antaranya :
1. Perizinan/Infrastruktur skala prioritas
2. Ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
3. Bubarkan Perumda
4. Tegakan Reforma Agraria
5. Bayar honor guru madrasah dan nakes satgas Covid – 19
6. Batalkan 6001 penari topeng yang biayanya di bebankan kepada wali murid dan Dana BOS setiap sekolah
7. Batalkan rencana APBD yang tidak berpihak kepada rakyat
8. Kriminalisasi Banprov RSUD Indramayu
9. Tolak Marger Sekolah Dasar
10. Usut dugaan pengondisian proyek APBD
11. Terapkan SOP Distribusi pupuk subsidi
12. Bubarkan DPMPTSP

Agenda unjuk rasa sendiri di mulai dari GOR Singalodra Indramayu selanjutnya massa bergerak ke depan pendopo Bupati Indramayu. Akan tetapi di pendopo Indramayu, massa aksi unjuk rasa tidak di temui oleh bupati sehingga massa aksi unjuk rasa bergerak ke depan kantor DPRD kabupaten Indramayu.

Di depan gedung DPRD Indramayu, massa di temui Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin,S.H, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Turah.

Massa meminta DPRD Indramayu segera menggunakan hak angket kepada Bupati Indramayu. Hak angket sendiri adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, Strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Urip Triandri ketua kordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya di depan gedung DPRD Indramayu

” Percuma ada dinas perijinan kalau sebagai kurator kalau keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja dinas perijinan dan ini yang sangat di sesalkan oleh warga Indramayu,” terangnya

Terkait hak angket, DPRD melalui ketua DPRD Indramayu Syaefudin dan wakil DPRD Turah akan menampung tuntutan hak angket dari aliansi masyarakat Indramayu.

Syaefudin menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa yang akan menyampaikan aspirasi. Di tengah-tengah para pengunjuk rasa, Syaefudin mengatakan kalau dirinya bisa memahami apa yang diinginkan para pengunjuk rasa.

Dia juga menegaskan kalau DPRD akan selalu berpihak kepada rakyat dan membela kepentingan rakyat. Hanya saja DPRD juga dibatasi oleh aturan dalam mengambil suatu keputusan.

Terkait desakan untuk menggunakan hak angket, Syaefudin mengatakan, memang DPRD memiliki hak angket dan itu bisa digunakan. Meski demikian sebelum menggunakan hak angket tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Memang betul, setelah hak interpelasi kita punya hak angket. Tetapi semua ada mekanismenya dan tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Syaefudin pada kesempatan tersebut juga didesak untuk menandatangani surat pernyataan terkait dukungan terhadap aspirasi yang mereka sampaikan.

Terkait hak angket itu sendiri, Syaefudin mengatakan kalau hal tersebut terlebih dahulu akan dimusyawarahkan dengan pimpinan-pimpinan fraksi yang ada di DPRD Indramayu.(Bakrudin/IJ News)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News