INDRAMAYU
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Wiwi Perkasa 2, Kamis (03/11/2022). Dengan tema” Lokakarya Sinergi TVR Parlemen dengan Tv Radio lokal Profinsi Jawa barat” turut hadir dari anggota DPR RI komisi lV Ono Surono.
Menurut Anggota Komisi lV DPR RI, sesuai yang disampaikan dan menjadi tanggapan dari beberapa narasumber seperti Indra dari biro pemberitaan DPR RI, dan Adiana selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Profinsi Jawa barat.
Lanjut Ono, Yang menjadi problem di lembaga penyiaran sangat besar, salah satu faktornya adanya rencana perubahan undang-undang penyiaran dan sampai saat ini belum dibahas lebih lanjut dan diputuskan.
Faktor berikutnya terjadinya tranformasi dan migrasi khususnya tv dari analog ke digital, serta budaya masyarakat atau masyarakat mengakses terkait budaya yang baru beralih dari tv, radio, dan surat kabar ke media sosial namun apa yang telah disampaikan dalam forum tingkat kepercayaan publik ke tv masih dianggap dipercaya oleh rakyat.
Sehingga adanya Lokakarya dianggap sangat penting dan tentunya perlu ditindak lanjuti dalam sebuah forum guna mengurai permasalahan penting khususnya yang ada di Jawa barat, ia sangat setuju seperti KPID mengundang komisi l yang membidangi penyiaran, kominfo, untuk Profinsi Jawa barat.
Menurut Ono sesuai yang telah disampaikan dalam forum perlu ditindak lanjuti yang menjadi kewenangan kapasitas yang hadir dan menjadi narasumber sehingga dalam wacana lain ada hal yang ditempuh.
Paling penting kata Ketua DPD PDI Perjuangan Profinsi Jawa barat, dengan isu yang ada di Jawa barat seperti isu pembangunan, stunting, toleransi radikalisme, serta isu lainya diperlukan peran dari media agar mengangkat dan memfasilitasi juga memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, disisi lain munculnya berita hoax, hetspit (Pencemaran nama baik) yang terus beredar di media sosial.
Sehingga rekan media khususnya lembaga penyiaran harus menjalankan peran yang sangat penting untuk memberikan informasi sesuai fakta dilapangan sekaligus mendorong para pejabat untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang ada pasalnya peran lembaga penyiaran salah satunya menjalankan fungsi penyeimbang dan pengawasan.
Meski dirinya di komisi lV tidak membidangi penyiaran menyampaikan apa yang telah menjadi kesepakatan akan fasailitasi lembaga penyiaran yang ada di Jawa barat dengan komisi l, berharap dirinya bisa mengundang pejabat di kementrian Kominfo RI untuk merespon secara langsung permasalahan lembaga penyiaran yang ada di Jawa barat, Pungkasnya. (Bakrudin/IJ News)