Next Post

Menteri ATR/BPN Bagikan Langsung Sertifikat PTSL di Kabupaten Cirebon

Caption : Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah PTSL di Desa Winong, Kabupaten Cirebon. Foto : Ist
Caption : Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah PTSL di Desa Winong, Kabupaten Cirebon. Foto : Ist

Cirebon, Indramayujeh.con- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, membagikan sertifikat tanah Progaram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tercatat sebanyak, 1.175 sertifikat tanah PTSL telah di serahkan ke warga.

Desa Winong, memiliki tanah kas desa seluas 592 hektare, yang sangat potensial untuk dimanfaatkan untuk sektor pertanian.

“Saya lihat tanah kas desa di Winong ini sangat bagus. Buktinya, 1 hektare sawah bisa menghasilkan antara 8 sampai 10 ton (gabah) dalam sekali panen. Ini kan luar biasa,” ujar Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat ke warga di Winong, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023).

“Saya minta untuk dijaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” katanya.

Menurutnya, nanti akan ada sistem lelang secara terbuka, untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan tanah tersebut. Terlebih, kata dia, masyarakat Desa Winong terlihat sangat menikmati kehidupannya, mereka terlihat sangat akrab dalam bertetangga.

“Seluruh masyarakat berhak memanfaatkan tanah kas desa tersebut melalui sistem lelang atau beauty contest yang digelar secara terbuka,” ucapnya.

Program PTSL, lanjutnya, merupakan program pemerintah untuk mempermudah keluarnya sertifikat tanah kas desa. Dan pemanfaatan serta hasilnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Tujuan saya datang ke desa ini selain melihat langsung kondisi Desa Winong, juga untuk menyerahkan langsung sertifikat dari program pemerintah yakni PTSL, saya yakin mereka juga bahagia karena sudah lama menunggu sertifikat PTSL ini,” ungkapnya.

Melalui Program PTSL, tanah di Desa Winong dinyatakan sudah lengkap bersertifikat hingga 100 persen. Sehingga, dapat dipastikan tidak akan bisa diganggu oleh mafia tanah.

“Desa ini sudah 100 persen di sertifikatkan, sehingga bisa kita deklarasikan juga bahwa Desa Winong ini adalah sebagai desa lengkap karena seluruh tanah sudah terdaftar dan tersertifikasi,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News