INDRAMAYU
Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) terus mengawal kasus Panji gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun terkait dengan lima tuntutan yang menjadi polemik dan kejanggalan di Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu. Pasca pemeriksaan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun memenuhi panggilan Bareskrim Polri senin lalu (3/6/2023) di ketahui Panji diperiksa selama 9,5 jam, mulai dari pukul 13.50 hingga 22.28 WIB. Bareskrim Polri pun meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang itu ke tingkat penyidikan.
“Lima tuntutan itu antara lain, soal penistaan agama, soal pelaporan perempuan yang diduga diperkosa, soal penguasaan tanah, soal pembangunan dermaga khusus (dersus) atau galangan kapal, dan terkait manfaat Al Zaytun terhadap masyarakat sekitar.” Ungkap Carkaya Dalam konferensi Pers disalah satu cafee di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023).
Carkaya meminta kepada pemerintah agar segera mengambil alih Ponpes Al Zaytun, supaya tidak memicu konflik horizontal atau keributan di masyarakat.
“Segera Al Zaytun itu kuasai oleh negara, segera manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai Al Zaytun menjadi sebuah misteri dan jangan sampai potensi keributan di masyarakat terjadi,” ujar dia.
Mengenai aksi demonstrasi yang akan digelar Kamis (6/7/2023) besok, Carkaya menegaskan, aksi tersebut bukan dari massa FIM. Akan tetapi, FIM sendiri mendukung semua gerakan yang ingin mengungkap tabir-tabir teragedi kemanusiaan ataupun dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.
“Untuk aksi besok itu bukan dari kita, aksi kedua pun bukan kita. Tapi bagaimana isu ini tetap terkawal oleh siapapun yang peduli terhadap Al Zaytun dan kondisi Indramayu, ketika kemudian mereka melakukan aksi ya secara moral pasti kita dukung,” tutur dia.
Carkaya manambahkan, yang jelas kita tidak melarang mereka (Aliansi Santri) untuk menyuarakan aspirasinya, kami meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi, untuk tetap digelar secara damai dan jangan anarkis apalagi sampai terjadi bentrokan. harapnya.
Sedangkan Kordinator (FIM) Forum Indramayu Menggugat yang lain Muhklisin menambahkan Mengucapkan Apresiasi yang sangat besar kepada pihak kepolisian Republik Indonesia yang telah bertindak cepat untuk penanganan di Al-Zaitun walaupun menurut kami masih belum maksimal karena ada beberapa Tuntutan kami yang belum dituntaskan oleh pihak Polri Akan tetapi Kami Mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengusut dengan cepat, kami dari FIM Untuk sementara ini menyatakan soal Aksi yang berjilid-jilid FIM akan melakukan tapi tidak dalam Waktu dekat ini, karena FIM punya basis yang jelas, Masa yang jelas, dan masa yang cerdas jadi tidak akan tergiring oleh isu apapun karena kita hanya ngomongin atau mengangkat satu Isu tindakan yang melanggar Pidana. Ucapnya.
(Bakrudin/IJ News)