Next Post

Satpol PP Indramayu Tertibkan Spanduk Politik

IMG-20231105-WA0055

 

INDRAMAYU – Ratusan spanduk dan baliho bergambar foto calon legislatif diturunkan oleh Satuan Pamong Praja Kabupaten Indramayu. Tentu saja Penertiban Alat Peraga Sosialisasi ( APS ) tersebut tidak sesuai dengan Perda no 3 tahun 2022.

Menurut Kepala Satpol-PP Kabupaten Indramayu ,Teguh Budiarso, Penertiban tersebut dilaksanakan secara serentak di tiap-tiap kecamatan yang ada di Indramayu.

” Kami turunkan anggota sebanyak 174 personil yang bekerjasama dengan panwaslu yang ada di kecamatan dan forkopimcam untuk melaksanakan penertiban semua banner dan baliho terkait dengan rencana Pemilu Legislatif,” ujar dia, Minggu (5/11/2023).

Menurutnya, penertiban dilakukan karena pemasangan spanduk dan baliho itu dinilai menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu, Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat (linmas).

Di mana, dalam Perda tersebut diatur larangan memasang berbagai jenis reklame pada sarana pendidikan, tempat ibadah, persil milik pemerintah, tiang listrik dan sebagainya seperti pohon, pagar, median jalan hingga jalur hijau.

Kasatpol-PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, alat peraga Sosialisasi yang diturunkan itu karena dinilai pemasangannya tidak memenuhi aturan. Terlebih, saat ini kondisinya belum memasuki tahapan kampanye.

” Alat peraga Sosialisasi yang ditertibkan oleh satpol PP Kabupaten Indramayu berjumlah ratusan. Kebanyakan spanduk dan banner yang ditertibkan terpampang foto bakal calon legislatif,” ujar Teguh.

Pemasangnya di tempat yang tidak diperuntukkannya. Jadi banyak sekali baliho, banner dipaku di pepohonan, di tiang listrik dan segala macam.

Sementara itu Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, saat dihubungi via telpon mengatakan penertiban tersebut sebatas gambar foto Bacaleg yang dipasang tidak sesuai dengan peruntukannya.

” Satuan Pol PP sudah berkoordinasi dengan kami, dan dari Panwaslu kecamatan agar turut serta mendampingi proses penerbitan di masing masing wilayahnya,” ujar Ahmad Tabroni. (Selamet)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News