Cirebon, Indramayujeh.com – Panwascam Pangenan melakukan Rakor Pengawasan Logistik. Rakor dilakukan menjelang distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gebang. Rakornya sendiri, dilakukan dengan semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Pangenan, Kamis (26/01/2024).
Ketua Panwascam Pangenan, Imam Sibaweh mengatakan, dalam setiap tahapan pemilu, tahapan distribusi logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu. Oleh sebab itu, Panwascam Pangenan selain melakukan pengawasan, juga memiliki tanggung jawab pada setiap komdisi untuk ketersediaan logistik Pemilu.
“Logistik pemilu itu wajib tersedia dan mencukupi. Untuk itu kami mengadakan rakor sebagai bentuk pengawasan distribusi logistik. Kami harus memiliki strategi Pengawasan dalam rangka pencegahan kerawanan,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam tahapan pendistribusian logistik, butuh pengawasan melekat. Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik. Tujuannya, supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirm ke setiap desa.
Dia melanjutkan, PKD harus memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat, untuk turut mengeceknya. Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib di lakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak.
Sementara itu beberapa anggota Panwascam lainnya mengatakan, semua anggota Panwascam harus siap dalam memantau persediaan logistik. Hal itu supaya distribusi logistik tidak terganggu sehingga pelaksanaan pemilu bisa terselenggara dengan lancar.
Mereka juga berharap, dengan terlaksananya Rakor tersebut, bisa mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor yang terdiri dari Jajaran Panwascam Pangenan dan PKD se Kecamatan Pangenan. Hal itu supaya dapat meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024. ***