CIREBON, Indramayujeh.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Susukan, Kabupaten Cirebon, menekankan pentingnya peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) pada Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Susukan, Asep Hasanudin, menyoroti tahapan krusial ini sebagai fondasi utama dalam proses demokrasi. Ia menyatakan bahwa kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran.
Asep menekankan peran berat PTPS, terutama dalam waktu kerja singkat, dan menyatakan bahwa koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
“Kita harus memastikan bahwa PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menangani situasi di lapangan,” kata Asep, Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing, dan percaya bahwa dengan komunikasi yang baik setiap masalah dapat diselesaikan dengan efisien.
Dalam hal penegakan disiplin, pihaknya menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu sesegera mungkin, karena tertib administrasi dianggap kunci untuk memastikan integritas proses pemilu.
Dengan kerja sama dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Susukan bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
“Itu semata demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis,” pungkasnya. (*)