Indramayujeh.com-Sebuah insiden kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis malam (3/10) sekitar pukul 20.55 WIB. Sebuah minibus dengan nomor polisi E 1011 AJ nekat menerobos perlintasan yang sudah ditutup, hingga akhirnya bertabrakan dengan Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang.
Lokasi kejadian, tepatnya di bekas perlintasan JPL 127A, Km 163+7/8, sudah lama ditutup untuk kendaraan. Namun, pengemudi minibus tetap memaksa melintasi jalur yang seharusnya tidak dilalui. Akibatnya, kecelakaan tak terhindarkan saat minibus itu tertabrak kereta yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi.
Menurut keterangan yang diperoleh, sopir dan dua penumpang minibus tersebut sempat meninggalkan kendaraan di tengah rel sebelum kecelakaan terjadi. Evakuasi terhadap mobil yang hancur parah kini tengah dilakukan, dan beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyesalkan tindakan nekat pengemudi yang melanggar aturan dan mengabaikan keselamatan di perlintasan kereta api.
“Pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang dan mengutamakan perjalanan kereta api. Pelanggaran seperti ini bisa berakibat fatal dan melanggar hukum. Kami mengingatkan, ada sanksi tegas sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Rokhmad.
Pihak berwenang saat ini masih menyelidiki lebih lanjut penyebab insiden tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerusakan pada kendaraan dan fasilitas perlintasan cukup parah akibat benturan keras dengan kereta.(Joni)