INDRAMAYU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan pembinaan terhadap dua orang pembela tindak pidana terorisme (Napiter), yakni R dan F. Kegiatan ini meliputi perlindungan dan pembinaan psikologi bagi keduanya.
Pelaksanaan pelatihan pengenalan dan materi bidang psikologi tersebut, dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu dan Kamis, 30-31 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yakni Rizka dan Mita, kemudian satu orang petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Tri Yunaeny Esty Utami, serta Latifatul Masruroh yang merupakan Psikolog dari Universitas Wiralodra.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan yang meliputi identifikasi dan materi bidang psikologi bagi Napiter ini bertujuan sebagai langkah dalam menentukan program pelatihan lanjutan bagi mereka selama menjalani masa pidana di Lapas Indramayu.
“Kegiatan ini untuk mendapatkan informasi sebagai bahan pelaksanaan pelatihan lanjutan kepada kompensasi yang bersangkutan. Hal ini juga supaya pelatihan yang kami laksanakan dapat berjalan secara optimal dan mendapatkan hasil maksimal,” tutup Hero.(*)