Next Post

Belum Siap Hadapi Sidang, Kuasa Hukum Panji Gumilang Minta Penundaan

Panji Gumilang hadiri sidang dengan agenda eksepsi atau tanggapan penasehat hukum. (Foto: Indramayujeh.com)
Panji Gumilang hadiri sidang dengan agenda eksepsi atau tanggapan penasehat hukum. (Foto: Indramayujeh.com)

Indramayujeh.com, Indramayu – Sidang Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang, dengan agenda Eksepsi atau tanggapan penasehat hukum terdakwa batal digelar.

Sidang yang rencananya akan digelar hari ini, Kamis, 6 Februari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu ditunda hingga dua minggu ke depan.

Hakim Ketua yang memimpin sidang Panji Gumilang, Gabe Dorris Mora Boru Saragih, mengakhiri sidang lebih cepat karena tim kuasa hukum dari terdakwa Panji Gumilang belum siap.

“Karena tim kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang belum siap dan meminta sidang ditunda selama 2 minggu, maka sidang akan kembali digelar pada tanggal 20 Februari 2025,” kata Gabe saat sidang.

Alasan penundaan tersebut, karena tim kuasa hukum Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, mengaku belum siap.

Panji Gumilang sendiri datang di PN Indramayu dalam kondisi sehat dan didampingi ketiga pengacaranya. Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut selesai hanya dengan hitungan menit saja.

Menurut kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang, Yudi Yanto, mengatakan bahwa timnya belum siap untuk melakukan sidang dengan agenda  eksepsi atau tanggapan penasehat hukum terdakwa.

“Belum siapa saja, alasannya itu, nanti dua minggu ke depan kita sudah siap untuk agenda eksepsi,” ujarnya usai melakukan sidang. (*)

Selamet Hidayat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News