INDRAMAYU –
Program dana desa yg di gulirkan pemerintah pusat tujuanya adalah untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi pemberdayaan masyarakat desa.
Akan tetapi sangat disayangkan seperti halnya yang terjadi sekarang ini di desa Dadap kecamatan Juntinyuat kabupaten Indramayu.
Program dana desa tahap 1 dan 2 dialokasikan untuk infrastruktur rabat beton di berbagai titik jalan lingkungan desa dadap anggaran tahun 2018.
Seperti yang terpampang di papan informasi tapi dalam pelaksanan teknis rabat beton tidak memakai redy mik namun hanya menggunakan tenaga manual.
Hal itu dikhawatirkan akan membuat jalan cepat rusak dan tidak tahan lama.
“Baru beberapa bulan saja jalan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan dan ditambal lagi,” kata Junaedi salah satu warga desa dadap.
Warga yang kesal dengan pengelolaan keuangan desa,juga telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dana desa ke Kejaksaan negeri Kabupaten Indramayu.
“Warga juga meminta kepada Kejaksaan negeri Kabupaten Indramayu untuk menindaklanjuti surat yang telah dikirim,”ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Jubaedi tokoh masyarakat setempat.
Kepada IJ News, ia menambahkan banyak sekali keluhan-keluhan dari warga masyarakat desa dadap terkait pelayanan.
Sementara itu, Hermana anggota BPD Desa dadap mengakui telah mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pengelolan dana desa.
(Backrodin)