Next Post

Jelang Pemilu 2019, 28 Orang KPPS Desa Sumbermulya Dikukuhkan

IMG_20190126-Pengukuhan PPA Sumbermulya

 

INDRAMAYU –
Sebanyak 28 orang Ketua PPS (KPPS) RT dan RW di Kuwu Desa Sumbermulya dikukuhkan oleh Ketua KPPS Desa Sumbermulya Wahid Hasiim di Aula Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu (28/1/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Wahid mengimbau kepada anggotanya untuk saling kerja sama dan menjaga kekompakan selama masa tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2019.

“Dengan tujuan pemilu damai dan sejuk, kami berharap untuk kesiapannya dan mengajak masyarakat untuk hadir ke TPS, serta harus memberikan pembinaan tentang pemilihan,” tegas Wahid.

Selanjutnya Wahid menjelasakan, dalam teknik penghitungan suara, petugas KPPS juga diminta bekerja lebih cepat. “RT/RW dan kasun harus ada di dalam struktur KPPS, karena yang mengetahui beliau yang lebih tau tentang warganya,” harapnya.

Anggota PPS Desa Sumbermulya, Daspan menyatakan, ada peningkatan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dibandingkan Pemilu 2014 maupun Pilgub Jabar 2018 yakni dari 18 TPS kini manjadi 28 TPS.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita, anggota KPPS harus benar-benar teliti dan untuk selalu bersosialisasi kepada masyarakat dalam menentukan hak pilihnya,” jelas Daspan.

“Kalau pada pilgub lalu antusiasme masyrakat untuk datang ke TPS itu hanya 60℅, sekarang target kami untuk Pemilu 2019 ini, kami harapkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 73%,” sambungnya.

Sementara itu Kuwu Sumbermulya, Taryono mengharapkan kepada anggota dan para ketua PPS RT/RW setempat bisa menjalankan amanat dengan baik demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan 17 April mendatang. (Nanang)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News