Next Post

Berantas Korupsi, Kantor Imigrasi Cirebon Bangun Zona Integritas

IMG_20190130-Berantas Korupsi

 

CIREBON –

Untuk meminimalisasi tindakan korupsi dalam proses pelayanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon membentuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ata zona bebas korupsi.

Melalui program ini pelayanan keimigrasian diharapkan bisa mengubah pelayanan keimigrasian menjadi lebih cepat dan terintegrasi dengan sistem online yang dapat diawasi serta dinilai, baik oleh petugas maupun masyarakat.

Salah satu contoh untuk memperpendek prosedur proses pembuatan paspor adalah dengan program jemput bola yakni pelayanan paspor mobile ke kecamatan-kecamatan di wilayah Cirebon yang mencakup Kota/Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan, selain Kantor Imigrasi Cirebon di tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan sebanyak 60 kantor di seluruh Indonesia akan melakukan program zona integritas yang sama.

“Target tahun 2019 kita Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ada 60 kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi,” katanya, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, program WBK dan WBBM merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang profesional akuntabel sinergi transparan dan inovatif.

“Pencegahan dan sanksi hukum terhadap pelaku korupsi harus dilakukan secara terintegrasi. Komitmen harus kuat, berkesinambungan dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, M Tito Andrianto mengatakan, dalam mewujudkan zona bebas korupsi di dalam kantor yang dipimpinnya terdapat sejumlah tantangan.

“Kami sadar untuk mewujudkan zona bebas korupsi tidak mudah. Maka akan dimulai dari pribadi masing-masing yakni diawali dengan pelayanan senyum, sapa, dan salam,” tuturnya.

Dia menyatakan, jika jajarannya kedapatan tidak melakukan pelayanan dengan baik bahkan melakukan tindakan korupsi maka, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.

“Jika ada petugas kami yang tidak satu visi bahkan melenceng, masyarakat jangan segan-segan untuk melapor. Laporan bisa dilakukan secara online, melalui WhatsApp, atau datang langsung ke kantor kami,” pungkasnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News